Layanan BlackBerry yang kerap terganggu membuat pemerintah Indonesia geram dan akan "menjewer" perusahaan asal Kanada tersebut. Pemerintah dikabarkan telah menyiapkan sanksi untuk BlackBerry setelah beberapa hari yang lalu layanannya kembali bermasalah.
Menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Gatot S Dewa Broto kepada Bloomberg, Jumat (5/2013), sanksi ini masih menunggu laporan dari BlackBerry perihal gangguan layanan yang terjadi baru-baru ini.
Hingga saat ini, BlackBerry masih belum memberikan penjelasan resmi mengenai masalah apa yang membuat terjadinya gangguan layanan kala itu.
Pemerintah juga akan berkonsultasi dengan regulator telekomunikasi Indonesia untuk melihat apakah BlackBerry melanggar peraturan negara Indonesia atau tidak.
Namun, belum diketahui sanksi seperti apa yang sedang dipersiapkan tersebut. "Kami tidak mau seperti terlihat mengizinkan masalah seperti ini terjadi lagi," ungkap Gatot.
Seperti diberitakan sebelumnya, layanan BlackBerry mengalami gangguan pada Rabu (3/7/2013). Dampaknya, pesan yang masuk ke BlackBerry Messenger (BBM) menjadi tertunda, serta sulit mengirim e-mail, dan mengakses internet. Gangguan terjadi selama kurang lebih 13 jam dan hanya menimpa pengguna BlackBerry di Indonesia.
Pemerintah Indonesia sebelumnya pernah menjatuhkan sanksi bagi perusahaan yang sebelumnya bernama Research In Motion (RIM) ini.
Di bulan Juni 2009, Kominfo menahan lisensi untuk penjualan model BlackBerry baru setelah RIM menunda pembukaan kantor cabang lokal yang dilengkapi layanan purna jual. Pembekuan lisensi tersebut akhirnya dicabut pada September 2009, setelah RIM akhirnya membuka layanan purna jual di Jakarta.
kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar