Bagi para pengguna ponsel, sepertinya kabar terbaru ini
patut disimak. Yup, seperti dilansir situs berita detik.com,
pemerintah dikabarkan tengah menyiapkan kebijakan baru
terkait upaya memusnahkan ponsel ilegal di Indonesia.
Rencananya, untuk membasmi beredarnya ponsel illegal,
pemerintah dalam hal ini diwakili oleh Kementerian
Perdagangan (Kemendag) akan menggandeng Kementerian
Komunikasi dan Informasi serta para operator. Kabarnya
langkah yang akan ditempuh adalah dengan
mengimplementasikan IMEI.
"Kita hari Rabu nanti akan ada pertemuan dengan CEO para
operator untuk membicarakan kebijakan yang akan
mengimplementasikan bagaimana caranya menghidupkan IMEI
dan operator. Kita juga akan membicarakan langkah-
langkahnya kapan bisa kita lakukan dan kita implementasikan
yang punya HP yang beredar yang IMEI tidak ada tidak bisa
digunakan," kata Dirjen Perdagangan Luar Negeri
Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi saat ditemui di
Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta.
IMEI (International Mobile Equipment Identity) seperti kita
ketahui merupakan nomor identifikasi ponsel yang terdiri dari
15 kode digit. Informasi mengenai kode negara, kode
assembling, kode manufaktur, dan serial number tercakup
dalam IMEI yang terdapat pada setiap ponsel.
Terkait dengan implementasi IMEI untuk memberantas
beredarnya ponsel illegal, nantinya aka nada menu yang
dikirim via operator masing-masing pengguna yang akan
mengaktifkan ponsel baru maupun yang sudah aktif
digunakan.
Melalui menu yang disediakan nantinya, pengguna diharuskan
untuk memasukkan nomor IMEI yang tertera di dalam rangka
ponsel seluler. Jika hal itu tidak dilakukan pengguna maka
dipastikan ponsel yang dimilikinya tidak bisa digunakan.
"Kalau nomor IMEI ini tidak terdaftar nggak bisa hidup. IMEI
itu kayak nomor rangka. Kalau tidak diisi nggak bisa hidup
sinyalnya mati, koneksi sudah ada sistem. Sistemnya nanti
operator yang menyediakan," kata Bachrul menegaskan.
Kapan usulan pendaftaran IMEI ini akan diberlakukan, untuk
saat ini memang belum diketahui. Untuk itu, kita tunggu saja
perkembangannya.
0 komentar:
Posting Komentar